News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar dalam Penegakan Prokes

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar dalam Penegakan Prokes

Metromukomuko --- Dalam rangka menekan jumlah penyebaran Covid-19, tim gabungan polres Mukomuko dan jajaran TNI  menggelar patroli skala besar dalam rangka  protokol kesehatan(Prokes),  serta   Pemeliharaan keamanan  ketertiban Masyarakat (Harkambtibmas) , Jum'at (23/07/2021) pukul 22.00 WIB.

Dalam patroli skala besar tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi. SH, S.IK, MH melalui Kasat Samapta Polres Mukomuko IPTU.F.H.Hutabarat beserta kodim 0428/MM.

Sebelum melaksanakan patroli, tim berkumpul pukul 20.00 wita di Halaman kodim 0428/MM, setelah itu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh  Kapolres melalui Kasat Samapta Polres Mukomuko IPTU F.H. Hutabarat.

Kasat Sabhara Polres Mukomuko IPTU Freddy Hutabarat mengajak, mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh keikhlasan dan rasa penuh tanggung jawab. Ia memerintahkan untuk seluruh jajaran Personil dan  beserta Personil Kodim 0428/MM untuk melaksanakan apel gabungan untuk pendisiplinan masyarakat kita.

"Ini bukan tugas TNI-Polri saja, namun tugas kita bersama demi kepentingan rakyat," jelas IPTU .F.H. Hutabarat

Dia mengatakan, pemberlakuan PPKM mikro ini jangan hanya melibatkan TNI dan Polri , namun kita semua harus bekerjasama dan bersinergi dengan baik.

Kasat Samapta menjelaskan agar kita melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka operasi yustisi covid-19 dengan persuasif dan humanis.

Ia menambahkan, tim patroli berangkat melaksanakan patroli ke seputaran Kota Mukomuko dan ditempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Sesampainya di lingkungan Cafe Kelurahan Koto jaya, tim memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat pengunjung dan pemilik tempat hiburan. Begitu juga di bundaran lapangan merdeka, tim memberikan himbauan dan teguran kepada anak anak remaja yang sedang asyik nongkrong.

''Teguran dan himbauan yang disampaikan yaitu berupa wajib menggunakan masker, wajib membawa handseinitaizer, cuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, memberikan teguran dan sanksi tindakan fisik bagi masyarakat dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan memberikan teguran bagi pemilik Cafe atau warung yang ada di kota Mukomuko yang bersifat mengumpulkan masa,''  tutup IPTU F.H. Hutabarat.(**).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar