Cegah Penularan Covid-19, Bupati Mukomuko Keluarkan Surat Edaran
Metromukomuko.com --- Pemerintah Daerah Kabupten Mukomuko mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kegiatan Jum'at bersih dan steril Covid-19 di Kabupaten Mukomuko, Kamis (15/07/2021).
SE dengan Nomor 130/273/A.2/VII/2021, yang ditanda tangani oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan melalui Wakil Bupati Mukomuko, Wasri dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 pembersihan lingkungan dan penyemprotan disinfektan ini ditujukan kepada kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
-Camat se- Kabupaten Mukomuko.
-Kades/Lurah se- Kabupaten Mukomuko.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Jum'at bersih dan steril Covid-19 tersebut adalah sebagai berikut,Lingkungan kerja perkantoran,Rumah Ibadah, Lingkungan perumahan,Lingkungan usaha dana Fasilitas umum lainnya.
Bupati Mukomuko H. Sapuan didampingi Wakil Bupati Mukomuko, Wasri saat dikonfirmasi awak media Metromukomuko.com melalui Asisten 1, Abdiyanto menyampaikan, SE dalam rangka pelaksanaan Jum'at bersih dan steril Covid-19 yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Mukomuko ini, kepala Perangkat Daerah, Camat dan lurah/Kades diharapkan benar benar bisa melaksanakan kegiatan itu.
"Kita berharap kegiatan Jum'at bersih dan steril Covid-19 dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko terlaksana dengan baik sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19." Jelas Abdiyanto.(**)

Posting Komentar