News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diskominfo Mukomuko Dukung Program Pemerintah Dalam Penerapan Prokes Covid-19

Diskominfo Mukomuko Dukung Program Pemerintah Dalam Penerapan Prokes Covid-19

MUKOMUKO <<>> Rabu (07/07/2021)  Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupten Mukomuko berkomitmen akan terus mendukung program pemerintah terkait pencegahan  penyebaran  Covid-19. Menghimbau masyarakat  untuk terus menerapkan Protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Dinas Komonikasi dan informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maler menyatakan, Akhir akhir ini Kabupeten Mukomuko telah  mendapat perhatian khusus dari Provinsi Bengkulu Karen tingginya lonjakan Covid-19, sehingga perlu penanganan kasus dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Bustari mengatakan dampak penularan virus ini sangat besar, untuk itu ia meminta kerja sama masyarakat dan aparat untuk menekan lonjakan Covid-19 di Kabupaten Mukomuko. 

''Penerapan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi tetap harus berpedoman pada protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Oleh karena itu saya mengajak kepada kita sekalian untuk hidup sehat dengan secara terus menerus menegakkan disiplin protokol kesehatan.” Ucap Bustari.

Pandemi covid 19 merupakan masalah kita bersama yang sampai saat ini masih menjadi bencana nasional non alam, maka dari itu kita selalu tingkat Prokes.

Jika ingin mengakses perkembangan Covid-19 bisa membuka web https://covid19.mukomukokab.go.id/covid/ update data penyebaran Virus Corona di Kabupaten Mukomuko. 

"Kita telah menyiapkan beberapa jenis info penyebaran, misalnya di web dan di media yang ada di Kabupaten Mukomuko, dan semoga kedepan kita bisa bersinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk menekan lonjakan Covid-19," ujarnya.

Dinas Kominfo telah menerapkan prokes yang ketat, misalnya untuk ASN dan karyawan serta tamu yang ingin memasuki kantor diwajibkan mengunakan masker, mencuci tangan serta jaga jarak lalu diukur suhu tubuh mengunakan thermo gun jika sesuai standar maka boleh memasuki kantor Diskominfo.(MC Kominfo/Gg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar