Tolak Tandatangani Surat Pernyataan Covid-19, Jenazah di Bawa Pulang Dengan Sepeda Motor
Metromukomuko.com -- Rasa sesal dan tidak percaya memicu pada keluarga Sony Efendi (43) dan 2 orang anak. Membawa pulang jenazah istrinya Ompilawati (38) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko menuju kediaman duka di Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Selasa, (03/08/2021).
''Pada saat pengurusan jenazah, lanjut Arios pihak RSUD Mukomuko mengatakan jenazah positif Covid-19, sehingga pemulasaran jenazah harus mengikuti standar penanganan jenazah Covid. Akan tetapi pihak keluarganya tidak terima,'' ungkap Arios
Lanjut Arios, Karena tidak percaya keluarga Almarhuma menolak untuk menandatangani surat pernyataan dari RSUD bahwa jenazah Omilawati positif Covid-19. Sehingga pihak RSUD tidak bisa mengantarkan jenazah menggunakan Ambulance, kecewa dan kesal pada akhirnya jenazah dibawa pihak keluarganya pulang ke rumah di Desa Dusun Baru Pelokan menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor Honda Revo Fit pada pukul 05.04 Wib.
''Ya, jenazah sudah dibawa pulang oleh suami dan pamannya menggunakan motor Honda Revo Fit menuju kediamannya pagi tadi sekira 06.30 WIB , dan almarhumah sudah di makamkan di TPU Desa Dusun Baru Pelokan dengan layak'' ujar Arios (RT setempat). (**)





Posting Komentar