Damaikan Warga, Ini Disampaikan Bhabinkantibmas di Pospol XIV Koto
Metromukomuko.com --- Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara,Polres Mukomuko Aiptu Mulyadi, memediasi kedua warga Binaanya yang diketahui sedang bermasalah.
Kedua belah pihak antara Englan Putra Irawan (22) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto dengan Dasimo (50) warga Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Majunto, mediasi tersebut dilakukan di Kantor Pospol Kecamatan XIV Koto, Jum'at (22/10/2021).
''Setelah Bhabinkamtibmas menggali keterangan kedua belah pihak, petugas kemudian melakukan langkah musyawarah dimana pada akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Dan Kedua belah pihak, membuat surat kesepakatan bersama keluarga kedua belah pihak, yang dihadiri Kades Lubuk Sanai dihadapan Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara.
Kedua belah pihak sepakat damai tidak menuntut ganti rugi satu sama lain, untuk kerusakan montor diperbaiki masing-masing dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.
''Diceritakan Bhabinkamtibmas saat pengendara sepeda montor atas nama Englan bersenggolan dengan pengendara sepeda montor yang bernama Dasimo, dan masing-masing sepeda montornya mengalami rusak ringan dan pengendara sepeda juga mengalami luka ringgan. sehingga mengakibatkan adu mulut kedua belah pihak,'' ujar Bhabinkantibmas Aiptu Mulyadi.(BD)
Posting Komentar