News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemdes Kota Praja Mulai Realisasikan Program Dana Desa Ta 2026

Pemdes Kota Praja Mulai Realisasikan Program Dana Desa Ta 2026

Metromukomuko.com -- Pada Hari Kamis, (02/04/26) Pemerintah Desa Kota Praja  Kecamatan Air Majunto, Kabupaten Mukomuko saat ini mulai merealisasikan program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Salah satu program yang mulai mereka realisasikan, yaitu penyaluran Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD). 

Dimana program ini merupakan program prioritas pemerintah pusat yang wajib direalisasikan oleh desa dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim.

Dimana penyaluran bantuan tunai gelombang pertama itu dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu terhitung mulai dari bulan Januari, Februari dan bulan Maret ini. 

Adapun besaran bantuan tunai yang diterima oleh masing-maisng Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yaitu sebesar Rp 900.000. 

Pemdes Kota Praja berharap masing-masing KPM penerima bantuan ini,Harapanya bisa sedikit meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kepala Desa (Kades) Kota Praja, Suparji mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa, setelah DD tahap I masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) kemarin, mereka langsug menjadwalkan penyaluran BLT-DD. 

Mengingat warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai yang bersumber dari DD ini, adalah warga yang memang betul-betul membutuhkan. 

Adapun jumlah KPM atau jumlah penerima BLT-DD Desa Air Hitam tahun 2026 ini yaitu sebanyak 7 KPM. 

Ia memastikan masing-masing warga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

"Alhamdulilah, penyaluran BLT-DD gelombang pertama tahun 2026 ini sudah kita laksanakan. Kita harap masing-masing KPM penerima bantuan ini bisa menggunakan bantuan ini desa baik," ungkapnya.

Lanjutnya, penetapan jumlah KPM BLT-DD ini dilaksanakan secara transfaran dan terbuka melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Dimana kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Air Majunto di wakili, Ketua BPD, Babinsa , Pendamping Desa dan sesepuh masyarakat desa setempat serta unsur kelembagaan lainnya. 

Ia memastikan 7 warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini betul-betul sudah diseleksi melalui Musdesus, dan dinyatakan memenuhi kriteria dan layak untuk menerima BLT-DD. 

Dan dalam penjaringan atau penetapan KPM BLT-DD ini, tidak ada istilah keluarga Kades dan Keluarga anggota BPD yang dapat. 

Warga yang menjadi penerima bantuan ini secara garis besar adalah warga yang dikategorikan miskin ektrim.

" Ya, warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD adalah warga yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang telah ada. 7 warga penerima bantuan tersebut adalah warga yang tidak mampu dan belum tersentuh bantuan dari pemerintah",tambahnya

Meskipun jumlahnya tidak besar, kami berharap BLT-DD ini dapat sedikit meringankan beban hidup saudara-saudara kita,” tambahnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar