News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Zona Merah, Disdukcapil Buka Layanan Setengah Hari

Zona Merah, Disdukcapil Buka Layanan Setengah Hari

Metromukomuko.com --- Wilayah Perkantoran Pemda Mukomuko yang masuk Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko masuk zona merah Covid-19. Oleh sebab itu, pelayanan kepada masyarakat dibatasi, salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko yakni hanya membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sampai setengah hari.

"Kami Disdukcapil Mukomuko tetap membuka pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Namun untuk saat ini hanya membuka pelayanan sampai batas setengah hari atau Pukul 12:00 WIB. Sedangkan diatas jam 12 ini pelayanan dialihkan secara online melalui Kuwau Padek di nomor 085273199139, "ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mukomuko, Ali Nasri ketika dikonfirmasi kemarin, Rabu (21/07/2021)

Menurutnya, pelayanan Adminduk ini yang sifatnya bertatap muka langsung seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk sementara tidak dapat dilayani. 

"Masyarakat yang mengurus Adminduk ini tidak bisa masuk ke kantor, hanya batas pintu masuk saja. Disitu sudah ada petugas yang bertugas nantinya berkas diserahkan ke petugas dan akan diproses. Adapun yang bisa dilayani seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran dan lainnya. Untuk perekaman pembuatan KTP belum bisa dilayani,"ucapnya.

Dikatakan Ali Nasri, pelayanan kembali normal di Disdukcapil menunggu surat edaran. Karena saat ini wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya Kelurahan Bandaratu dinyatakan zona merah. 

"Kita ini kan masih zona merah jadi untuk membuka pelayanan kembali normal menunggu surat edaran lagi. Kalau sesuai surat edaran kemarin PPKM ini sampai tanggal 25 Juli ini,"bebernya.

Ditambahkannya, selain pembatasan pelayanan di kantor Disdukcapil ini, pihaknya juga menunda pelayanan keliling di kecamatan-kecamatan yang sebelumnya sudah berjalan di beberapa kecamatan.

"Untuk pelayanan keliling juga kita tunda. Masih ada sekitar 6 kecamatan yang belum. Nantinya kalau sudah aman kita akan lanjutkan lagi,"demikian Ali Nasri.

Sebelumnya pada tanggal 19 Juli 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko merilis wilayah persebaran kasus positif Covid-19 dan Zona. 

Salah satu zona merah di Kecamatan Kota Mukomuko yakni  Kelurahan Bandaratu, Pasar Mukomuko, Koto Jaya dan Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko. (**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar